Dalam situs sergu.kemdiknas.go.id ini memberikan daftar info sertifikasi guru 2013 yang berisi calon peserta sertifikasi sesuai hasil penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2013 oleh Diknas Kabupaten/kota dan LPMP secara akurat.
Didalam situs sergur.kemdiknas.go.id ini juga memberikan informasi tentang persyaratan yang harus ditetapi oleh para calon peserta sertifikasi.
. Juga berisi tentang urutan ranking calon peserta sertifikasi. Yang dibuat berdasarkan.Usia dihitung berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum dalam akta kelahiran atau bukti lain yang sah.Masa kerja dihitung sejak yang bersangkutan bekerja sebagai guru baik sebagai PNS maupun bukan PNS. Pangkat/golongan adalah pangkat/golongan terakhir yang dimiliki guru saat dicalonkan
sebagai peserta sertifikasi guru. Kriteria ini adalah khusus untuk guru PNS atau guru bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing.
Kemudian juga ada daftar prioritas mengenai kuota yaitu Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2012. Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan.
Dan perlu diketahui memang tampilan www.sergur.kemdiknas.go.id saat ini sudah berubah menjadi lebih baru.Itulah sedikit gambaran tentang www.sergur.kemdiknas.go.id. semoga informasi diatas bisa memberikan gambarankepada anda terutama yang akan menjadi calon peserta sertifikasi. Semoga dengan adanya sertifikasi ini bisa menambah kwalitas pendidikan di negara kita





